Apabila mahasiswa akan melakukan proses KRS harap membawa bukti pembayaran regristrasi dari bank, kemudian meminta lembar krs dan mengisi krs sesuai ketentuan, setelah selesai diisi KRS diserahkan kepada BAAK dan PRODI.
Pengulangan maupun Perbaikan mata kuliah dapat dimasukkan matakuliahnya di dalam KRS akan tetpi harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari dosen pengampu dengan membawa surat persetujuan dari dosen pembimbing.
Demikian informasi tentang administrasi perkuliahan semester genap 2017/2018, apabila membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Ketua Program Studi Pendidikan IPA.Selamat Beraktifitas, Jaga Kesehatan, dan Isilah kegiatan mu dengan hal hal yang positif.